Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler menyambut baik rencana pembentukan pengadilan Agama Malili di Kabupaten Luwu Timur. Bahkan pihaknya siap memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembentukan Pengadilan Agama ini.
"Kami akan koordinasikan dengan legislatif untuk penyediaan area lokasi bangunan kantor Pengadilan Agama Malili" kata Husler saat dihubungi, Kamis (26/05/2016).
Menurutnya selama ini sebagian warganya juga sudah banyak mengeluh karena harus ke Kabupaten Tetangga, Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan. " tentu dengan adanya rencana ini, maka akses masyarakat untuk menerima pelayanan hukum menjadi sederhana, cepat dan biayanya lebih ringan" katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Drs. H. Anwar Rahman M.H dalam lawatannya mengatakan upaya pembentukan Pengadilan Agama Malili di Kabupaten Luwu Timur sudah dilakukan sejak tahun 2007 lalu. Ini juga sejalan dengan keinginan Mahkamah Agung untuk memisahkan pelayanan hukum terhadap masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang saat ini masih berada di bawah naungan Pengadilan Agama Masamba.
Bahkan kata Anwar rencana tersebut telah tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan Pengadilan Agama Malili. "Harapan kami tahun depan sudah bisa melayani masyarakat Luwu Timur" ungkapnya.
Ia juga berharap agar pemerintah daerah Luwu Timur dapat membantu terutama terkait penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan. (yd/hms).
0 comments:
Post a Comment