"Besok kami memanggil tiga kepala dinas pengguna DAK 2016 yakni dinas PSDA, Tarkim dan Perhubungan untuk menjelaskan ke komisi-komisi proyek yang dibatalkan, jangan sampai ada wilayah terlalu banyak pengurangan pembangunan fisiknya." Ungkap Ketua Komisi III Kasruddin Spi saat ditemui di ruang kerjanya Siang tadi. (16/05).
Legislator partai Gerindra ini sangat heran terhadap SKPD pengguna DAK tidak berkomunikasi dengan DPRD padahal yang menetapkan anggaran adalah atas persetujuan Dewan. Yang lebih membingungkan keabsahan APBD 2016 yang sudah ditetapkan pada bulan nopember tahun 2015 lalu, yang mana dengan adanya pengurangan anggaran Rp 25,8 miliar maka dengan sendirinya penetapan anggaran mengalami perubahan. " itu yang sampai sekarang masih membingungkan kami." Kata Kasruddin.
Kasruddin juga menyayangkan pimpinan DPRD sejak adanya pemberitahuan pengurangan dana DAK tidak meneruskan ke komisi- komisi sehingga sejak awal pihaknya memanggil dan membahas bersama SKPD pengguna DAK.
Langkah alternatif yang mungkin akan di tempuh pihak DPRD adalah diparsialkan yakni penetapan anggaran melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani pimpinan DPRD.
Sekedar diketahui pemotongan Dana Alokasi Khusus(DAK) berlaku secara nasional. Semua daerah mengalami pengurangan dana sebesar 10 persen. Alasan kementrian keuangan mengambil kembali dana DAK lantaran pendapata negara tidak mencapai target. (**)
Laporan: Mawardi Hermawan
Editor : Darmawan
0 comments:
Post a Comment