![]() |
Suasana tes urine CPNS K2 Palopo. |
PALOPO,
KLIKNEWS.ID --- Tes urine 431 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Palopo
yang dilakukan BNN Kota Palopo bekerjasama dengan Pemkot Palopo, diharuskan
membayar Rp150 ribu per orang, Rabu 20 April 2016, di Aula Kantor Wali Kota
Palopo.
Namun
dalam surat pernyataan yang dilampirkan dalam formulir pengambilan sampel
urine, hanya tertulis Rp100 ribu, untuk biaya alat rapid tes urine. Sejumlah
CPNS pun mempertanyakan kelebihan biaya Rp50 ribu tersebut.
Baca Juga : 431 Kategori Dua Dites Urine
Salah
seorang peserta, Heryawan, membenarkan adanya pungutan sampai Rp150 ribu
tersebut.
Terkait
hal ini, Kabag Umum BNN Kota Palopo, Jufri Mustafa, mengaku, kelebihan Rp50
ribu tersebut untuk biaya snack, dan biaya foto copy formulir.
"Biaya
tes urinenya sebenarnya Rp100 ribu meliputi angaran botol urine dan alat deteksi,
namun dalam pelaksanaan tadi (kemarin.red) BNN menyiapkan makanan, minuman dan
juga biaya formulin, jadi kami tambahkan Rp50 ribu per orang," ujar Jupri.
Dijelaskan
bahwa, pengambilan urine CPNS Kota Palopo tidak ada dalam Daftar Penggunaan
Anggaran atau DPA BNN Kota Palopo, sehingga pengambilan urine tersebut
merupakan tanggungan masing-masing CPNS. "Jadi tidak benar jika BNN
lakukan pungli, Rp50 ribu itu adalah biaya snack," katanya. (tri)
0 comments:
Post a Comment