![]() |
Wakil Walikota Palopo Akmad Syarifuddin (kiri) Kepala BKD Palopo Muchtar Basir (kanan) |
PALOPO,
KLIKNEWS.ID --- Terkait biaya tes urine sebesar Rp150 ribu yang dibayar oleh
430 CPNS Kota Palopo, Kepala BKD Kota Palopo, H Muchtar Basir, mengaku tidak
mengetahui hal tersebut.
Namun
demikian, mantan Kepala Bappeda Kota Palopo ini mengaku itu mungkin saja jika
BNN menerapkannya karena itu adalah kewenangan mereka.
Baca Juga : 431 CPNS Kategori Dua Test Urine
"Itu
kewenangan BNN karena mereka yang lakukan tes urine, jelasnya kami tidak pernah
memerintahkan pembayaran untuk tes urine, jadi silahkan dicek uangnya
dikemanakan dan siapa yang terima," ujar Kepala BKD.
Lebih
jauh disampaikan bahwa, tes urine khusus CPNS ini, BKD Palopo tidak melakukan
penganggaran, jadi dalam pengambilan keterangan berbadan sehat CPNS disilahkan ditempat
mana saja yang mereka inginkan.
Terkait
hasil res urine CPNS nantinya, BKD menjamin bahwa mereka yang dinyatakan
positif narkoba akan dibatalkan penerbitan SK 100 persen mereka. "PNS saja
jika terbukti narkiba bisa saja terancam dipecat apalagi jika mereka
CPNS," tegasnya.
Sementara
itu, Wakil Wali Kota Palopo, Dr Akhmad Syarifuddin Daud, menyayangkan adanya
pembayaran tes urine kepada CPNS. "Harusnya Pemkot anggarkan atau BNN,
jelasnya kami sangat menyayangkannya," kunci Wawal. (tri)
1 comments: