![]() |
Foto Wakil Bupati Luwu H.Amru Saher Bersama Bukhari Kahar (Ft/Che) |
BELOPA,KLIKNEWS.ID- Pasca ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa. Pemerintah kabupaten Luwu menyiapkan pengacara untuk membela dan mendampingi Kepala BKD Luwu H.Andi Syaifullah.
Wakil Bupati Luwu H.Amru Saher mengatakan pemerintah Kabupaten Luwu tidak tinggal diam terhadap kasus yang menimpa bawahannya. saat ini kata Amru Pemkab Luwu telah menyiapkan pengacara untuk menempuh langkah- langkah hukum bahkan telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap H.A.Syaifullah." setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun pejabat pemerintah wajib mendapat pendampingan ketika tersangkut masalah hukum." Ujar Amru, Minggu (24/04).
Menurut Politisi PKS ini seseorang yang ditetapkan tersangka belum tentu terbukti bersalah, sebab dalam hukum ada namanya azas praduga tidak bersalah, sehingga azas tersebut harus di junjung tinggi."Kita tetap menghargai proses hukum tetapi belum bisa dipastikan apa Andi Syaifullah benar-benar melakukan korupsi, azas praduga tidak bersalah harus tetap kita kedepankan," Ujarnya.
Ia menambahkan Pemkab Luwu selalu menekankan setiap Kepala SKPD dan PNS untuk menghindari praktek-praktek yang bertentangan dengan hukum, apalagi korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Syaiful Alam jika saat ini Bupati Luwu, H Andi Mudzakkar telah memerintahkan untuk memberikan pendampingan hukum dengan menyiapkan pengacara untuk Kepala BKD. Dikatakannya bahwa hal ini selain menjadi hak setiap PNS di lingkup Pemkab Luwu juga dipandang perlu dilakukan mengingat sejumlah kegiatan yang perlu diselesaikan di Kantor Kepegawaian Daerah.(Tri)
0 comments:
Post a Comment