PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggeledah kamar kos milik seorang anggota oknum perwira Polres Palopo, di Jl. H. Jafar Tawakkal, Anggrek Non Blok, Minggu 10 April 2016, sekira pukul 00:45 wita, dalam penggeledahan yang di pimpin langsung Kapala BNN Maximilian Sahese, menemukan narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 4 sachet.
Informasi yang dihimpun kliksnews, Penggeledahan kamar kos perwira berpangkat IPDA dengan inisial SY ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya tersangka NS, di Jl. Akhmad Dahlan. Ns mengaku mendapatkan sabu-sabu dari oknum perwira tersebut.
Saat penggeledahan BNN di back up propam dan satuan fungsi dari Polres Palopo dan sabu tersebut ditemukan di dalam sepatu olahraga oknum polisi.
Kapolres Palopo kepada wartawan membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan BNN , namun menurutnya oknum anggotanya yang digerebek sedang mengikuti pelatihan di makassar.
Sementara Kepala BNN Palopo Maximilian Sahese yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar soal ini. Ia bahkan mengaku tidak tahu menahu soal penggeledahan tersebut.(WH)
Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam kamar Kost Ipda SY yaitu :
- 4 Sacet beririsi sabu-sabu
- 7 Sacet kosong
Ditemukan di dalam Sepatu Olahraga Polisi
- 13 belas Sacet kosong
- 1 buah timbangan dicital
- 2 buah buku tabungan BRI
An. SYHARUDDIN dan
BAHARUDDIN
- 6 Lembar Slip penarikan dan
pengiriman
Ditemukan di dalam lemari pakaian
- Uang tunai sebesar Rp.
3.000.000,-(tiga juta rupiah)
ditemukan di bawah kasur sprin bed
0 comments:
Post a Comment